Pemprov Kalsel Sampaikan RLPPD 2025, Cerminkan Kinerja Pemerintahan yang Semakin Meningkat
Rospana Sofian menjelaskan bahwa penyusunan RLPPD merupakan amanat peraturan perundang-undangan, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2024. RLPPD menjadi informasi publik yang memuat capaian kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah selama satu tahun anggaran dan wajib dipublikasikan melalui media kepada masyarakat.