Piagam Penghargaan ini diberikan kepada Provinsi Kalimantan Selatan sebagai Pemerintah Daerah dengan Ketepatan Waktu Dalam Melaporkan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Seluruh Kabupaten/Kota di Wilayahnya Tahun 2021, yang diberikan oleh Direktur Jendral Bina Pembangunan Daerah di Jakatra pada tanggal 9 Mei 2022 oleh Bapak Teguh Setyabudi, M.Pd.
Penghargaan ini didapat atas kerjasama yang baik antara Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan dengan seluruh SKPD di Kabupaten/Kota se-Kalimantan Selatan pada Tahun 2021. Hal ini menjadikan semangat dan dorongan bagi Kalimantan Selatan di tahun-tahun berikutnya untuk dapat mempertahankan dan menunjukkan kinerja lebih baik lagi kedepannya dengan memprioritaskan tujuan Pembangunan Daerah dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat serta membantu masyarakat dalam proses pelayanan dan mempercepat sistem birokrasi sebagaimana brand Core Value ber-AKHLAK yakni Melayani dengan Bangga.